-
Minggu 13 November 2016, DPD PPNI Kota Administrasi Jakarta Timur mengadakan pelatihan verikator SKP untuk men-sukseskan re registrasi STR Perawat...
-
Berikut ini daftar nama-nama perawat RSUP Persahabatan yang mengusulkan berkas untuk penerbitan STR tahun 2015...
-
Surat Tanda Registrasi yang disingkat STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi...
Kewajiban memiliki STR bagi setiap tenaga kesehatan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan salah satunya UU No. 36/2014 tentang tenaga kesehatan dan beberapa undang-undang lainya termasuk Undang-Undang No. 38/2014 tentang keperawatan.
Untuk memiliki STR bagi setiap Tenaga Kesehatan persyaratannya berbeda-beda khususnya permintaan rekomendasi Organisasi Profesi (OP), berikut ini adalah Persyaratan Perpanjang STR atau Re-Registrasi STR khusus Perawat :
Download file Persyaratan Perpanjang STR 2017.
Untuk info selanjutnya silahkan menghubungi LINK PPNI di masing-masing ruangan.
Banyak yang bertanya bagaimana cara mengetahui keaktifan NIRA?
Untuk mengetahui nomor NIRA, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia telah membuat sistem dalam web untuk mengumpulkan data-data perawat secara nasional dan cepat, berikut ini cara mengetahui keaktifan nomor NIRA:
1. Login ke website http://ppni-inna.org/
Username diisi 'Nomor NIRA'
Password : harap menghubungi DPK PPNI wilayah masing-masing.
2. Klik login. Jika berhasil akan muncul data Nama Anda di halaman pertama.
3. Lihat pada menu 'Keanggotaan Tahun', pilih tahun yang anda inginkan.
Jika pada 'Tanggal Terdaftar' tertulis 'belum terdaftar', artinya iuran tahunan PPNI anda belum bayar atau dibayarkan.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Pengurus PPNI Komisariat RSUP Persahabatan.