Minggu, 01 Oktober 2017
Alur Registrasi Anggota PPNI
Pendaftaran anggota dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu
a. Pendaftaran anggota melalui komisariat terkait
b. Pendaftaran secara individu melalui Keanggotaan online dan memilih komisariat yang dituju
1. Pendaftaran secara individu dilakukan dengan tahapan berikut :
a. Calon anggota membuka http://ppni-inna.org/
b. Lalu akan muncul form yang dapat diisi sesuai dengan data calon anggota
2. Setelah calon anggota mendaftar, maka selanjutnya calon anggota melakukan pembayaran iuran keanggotaan kepada Bank BNI melalui virtual account.
3. Bila no keanggotaan telah didapat, calon anggota sudah secara resmi menjadi anggota PPNI
4. Anggota dapat menggunakan no anggota untuk melakukan Log in dengan password standar yang diberikan oleh system
5. Setelah Login, anggota dapat merubah passwordnya.
6. Selanjutnya anggota juga bisa mengecek berapa jumlah SKP yang telah diperolehnya.
7. Anggota dapat melihat informasi detail mengenai :
a. Berita/ News tentang keprofesian
b. Informasi kegiatan ilmiah
c. Informasi lowongan kerja
d. Daftar anggota PPNI di komisariatnya
0 komentar:
Posting Komentar