Senin, 16 Oktober 2017
Home »
Berita Kami
» Pembiayaan Perkuat Sistem Kesehatan
Pembiayaan Perkuat Sistem Kesehatan
Jakarta, 16 Oktober 2017
Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek mengatakan sistem pembiayaan kesehatan merupakan bagian terpenting dalam memperkuat sistem kesehatan. Sistem pembiayaan ini harus mampu memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat tanpa harus membebani mereka.
''Tujuan sistem pembiayaan kesehatan yang baik harus mampu memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat terlepas dari kemampuan bayar masyarakat,'' kata Menkes Nila saat memberikan arahan pada Seminar Sehari Riset Pembiayaan Kesehatan, di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (16/10).
Pembiayaan kesehatan, lanjut Menkes Nila, dimaksudkan mampu melindungi masyarakat dari pengeluaran katastrofik akibat sakit. Pembiayaan kesehatan harus bisa efektif dan efisien, serta memenuhi prinsip keadilan (ekuiti).
''Prinsip ini tidak lepas dari pandangan bahwa kesehatan adalah hak setiap warga negara yang harus dilindungi, dikelola, atau setidaknya diarahkan oleh pemerintah,'' tambahnya.
Salah satu bentuk dari sistem pembiayaan kesehatan, pemerintah Indonesia telah mengembangkan sistem asuransi kesehatan sosial. Bahkan sejak tahun 2014, pemerintah telah menyatukan sistem asuransi pemerintah menjadi ''single payer'', yakni BPJS. Meskipun dalam praktiknya Jamkesda masih diperkenankan sebagai pendamping atau pelengkap BPJS.
Selain itu, dalam upaya melakukan efisiensi dan efektivitas pembiayaan kesehatan, banyak negara termasuk Indonesia menerapkan sistem DRGs dengan tarif INA CBGs. Sistem tersebut berupa pembayaran menurut kelompok penyakit pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) dan sistem kapitasi untuk pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Sayangnya, pada pelayanan kesehatan di FKRTL, semisal rumah sakit, banyak manajemen rumah sakit mengeluhkan sistem DRGs dengan tarif INA CBGs. Sistem tersebut dianggap tidak sesuai dengan biaya riil. Tentu isu ini harus dibuktikan dengan hasil penelitian.
Rumah Sakit BLU
Sementara itu, pemerintah telah mendorong rumah sakit pemerintah untuk mandiri dalam pembiayaan operasional dengan mengenalkan model Badan Layanan Umum (BLU). Diharapkan rumah sakit dapat menjadi lebih inovatif dalam mengelola semua aset rumah sakit untuk meningkatkan pendapatan rumah sakit.
''Secara prinsip, BLU adalah mewirausahakan institusi pelayanan milik pemerintah, sehingga lebih mandiri secara finansial. Untuk itu, hasil kajian keuangan rumah sakit menjadi penting dalam rangka melihat potret kemandirian keuangan rumah sakit BLU,'' kata Menkes Nila.
Menkes berharap melalui seminar ini dapat menjawab permasalahan pembiayaan kesehatan, struktur pembiayaan pemerintah, khususnya dinas kesehatan, serta struktur pembiayaan dan kesehatan keuangan FKTRL (rumah sakit).
Sumber: www.depkes.go.id
0 komentar:
Posting Komentar