Selamat datang di Blog PPNI Komisariat RSUP Persahabatan Jakarta. Blog ini sebagai alat komunikasi antar perawat khususnya di instansi RSUP Persahabatan Jakarta..

Sabtu, 19 November 2016

Pelatihan Verifikator SKP



Jakarta, Minggu 13 November 2016, DPD PPNI Kota Administrasi Jakarta Timur mengadakan pelatihan verikator SKP untuk men-sukseskan re registrasi STR Perawat di Jakarta Timur, pelatihan ini berlangsung antusias berhubungan dengan banyak anggota PPNI yg habis masa berlaku STR tahun 2017. Tim Verifikator PPNI RSUP Persahabatan yang diikutkan pelatihan sebanyak 18 orang, yaitu:

1. Medi Rahayu, S.Kep, Ns.
2. Sumedi, S.Kep, Ns., M.Kep
3. Ani Anggriani, S.Kp, M.Kep
4. Arni Safdiantina, S.Kep, Ns., M.Kes
5. Amelia Asmara, S.Kep, Ns.
6. Nuraini, S.Kep, Ns.
7. Widiawati, S.Kep, Ns.
8. Ganjar Kundi, S.Kep, Ns.
9. Mufti Akbar Z, AMK
10. M. Yudhi Akbar, AMK
11. Riska Eka Fatma, AMK
12. Aziz A Kusuma, AMK
13. Cipto Nuridin, AMK
14. Veny Yolanda, AMK
15. Zaenudin, AMK
16. Eddy Aryanto, S.Kep, Ns.
17. Sang Ayu Putu Anggraeni, S.Kep, Ns.
18. Agustinus Ario Bayu Pamungkas

Hasil pelatihan verifikator ini adalah tim verifikator akan memverifikasi berkas sertifikat ber-SKP asesi anggota PPNI di institusi lain, setelah itu PPNI pusat akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk selanjutnya digunakan sebagai syarat perpanjang STR.

Apabila hasil verifikasi kurang dari 25 SKP, maka verifikator melaporkan kepada DPD PPNI Kabupaten/ Kota, kemudian menjelaskan dan memberitahukan perawat bersangkutan atau Ketua DPK PPNI guna kecukupan 25 SKP perlu dilakukan evaluasi kemampuan perawat melalui penggunaan modul (dalam lampiran PKB PPNI 2016) sesuai dengan kebutuhan hasil perhitungan verifikator.

Adapun persyaratan yang harus dikumpulkan untuk dapat dilakukan verifikasi berkas adalah pemohon mengisi surat permohonan verifikasi dan rekomendasi ( lampiran 1 ) dan mengisi formulir evaluasi diri ( lampiran 2 ) form akan diberikan oleh DPK PPNI masing-masing institusi, dan melampirkan:



  • FOTOCOPY NIRA atau KTA PPNI YANG SAH ( AKTIF ) 
  • 1 LEMBAR FOTOCOPY IJAZAH LEGALISIR ASLI 
  • STR YANG ASLI 
  • BUKTI SETOR ASLI dan 1 LEMBAR FC BUKTI SETOR KE BANK BRI LANGSUNG. Setor Tunai Langsung ke Bank BRI Rp. 100.000,- dengan no. rekening 0193 01 001 868 307 a/n PUSTANSERDIK. Tidak menerima via ATM. 
  • BUKTI SETOR biaya rekomendasi perpanjangan STR sesuai dengan surat keputusan DPP PPNI nomor 050/DPP.PPNI/SK/K.S/VII/2016 tentang Pemberian Rekomendasi, sebesar 25.000 ke Bank Mandiri no. rekening 006 00 0019666 1 a/n Persatuan Perawat Nasional Indonesia DKI Jakarta 
  • 3 LEMBAR PAS PHOTO 4x6 LATAR BELAKANG MERAH 


Info selanjutnya akan disampaikan oleh DPK PPNI masing-masing institusi.




Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Posts

Recent Posts Widget

Total PageViews

Total Visitors