Semakin maraknya dibuka praktik mandiri perawat merupakan salah satu dampak dari disahkannya Undang-Undang No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Sebagai suatu profesi, perawat bertanggung jawab memberikan pelayanan perawatan sesuai dengan wewenang yang dimiliki secara mandiri atau berkolaborasi. Hal ini dimungkinkan karena perawat memiliki ilmu dan kiat keperawatan yang mendasari praktik profesionalnya.
Ada beberapa jenis praktek mandiri keperawatan, salah satunya tentang praktek kemandirian perawatan luka. lebih dikerucutkan lagi tentang luka kronis, kenapa luka kronis? Ada hal baru apa tentang perawatan luka kronis? Bagaimana peran profesi kita sebagai perawat dalam hal perawatan luka?
ARA HEALTH ORGANIZER sebagai salah satu Event Organizer yang terdaftar di PPNI, dengan bangga mempersembahkan
SEMINAR KEPERAWATAN "Mewujudkan Kemandirian Praktik Perawatan Luka"
Materi:
1. Peran PPNI Mewujudkan Praktik Mandiri download disini.
2. Evidence Based Perawatan Luka download disini.
3. Basic Concept of Chronic Wound Care download disini.
Contoh format pengkajian luka download disini.
Materi Produk BSN: Produk Perawatan Luka Modern download disini.
0 komentar:
Posting Komentar