Selamat datang di Blog PPNI Komisariat RSUP Persahabatan Jakarta. Blog ini sebagai alat komunikasi antar perawat khususnya di instansi RSUP Persahabatan Jakarta..
  • PELATIHAN VERIFIKATOR SKP

    Minggu 13 November 2016, DPD PPNI Kota Administrasi Jakarta Timur mengadakan pelatihan verikator SKP untuk men-sukseskan re registrasi STR Perawat...

  • DAFTAR PENGUSULAN STR 2015

    Berikut ini daftar nama-nama perawat RSUP Persahabatan yang mengusulkan berkas untuk penerbitan STR tahun 2015...

  • ALUR PEMBUATAN STR ONLINE

    Surat Tanda Registrasi yang disingkat STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi...

Rabu, 07 Maret 2018

MTKI Audiensi Dengan PPNI Bahas Permasalahan Pelayanan Anggota


Infokom DPP PPNI - Dalam memberikan pelayanan kepada anggotanya berbagai cara dilakukan untuk mendapatkan informasi berkaitan dengan permasalahan pada pelayanan terhadap anggota. DPP PPNI mendapatkan kunjungan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) untuk beraudiensi berkaitan dengan pelayanan organisasi profesi. Acara audiensi berlangsung di Graha PPNI, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia pada Jum’at (02-03-2018).

“Kita sama-sama bergerak ingin membentuk KPKI (Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia) bersama pemerintah. Pertemuan tadi, disampaikan isu-isu kedepan yang dikatakan semacam PR bersama yang harus diselesaikan, supaya nanti KPKI menjadi lebih mulus kedepannya. Jadi ada beberapa yang dibahas semacam soal STR elektronik nanti kedepannya kesitu juga. Kita ada masalah seperti STR ganda, bagaimana jadinya kalau seorang perawat juga pegang kesmas atau isu yang lainnya. Isu-isu semacam itu, yang sudah kita sampaikan Ke Menteri Kesehatan, tinggal nantinya maunya bagaimana poros yang diambil oleh ibu Menteri,” ucap Dr. Trihono, M.Sc setelah acara audiensi dengan Pengurus DPP PPNI.

Ketua MTKI Pusat ini menjelaskan proses pembutan STR yang lebih cepat namun masih ada kendala dilapangan. “Ngurus STR dulu lama, tapi sekarang mestinya tidak, karena sekarang sudah online. Kita juga menyelenggarakan One Day Service (ODS), tentu ada syaratnya. Pada setiap provinsi adanya MTKP, jadi dapat mengajukan kesana, asal jumlahnya lebih dari 1000 orang tenaga kesehatan. Namun ada dispensasi untuk daerah terpencil, seperti daerah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Barat, NTT atau daerah sulit lainnya di Indonesia dapat melaksanakan ODS, walaupun hanya 500 orang tenaga kesehatan,” tegasnya.

Trihono menjelaskan juga, cara penyelesaian terhadap pemohon STR yang lama terbitnya. “Jika adanya keterlambatan, pihak kami turun untuk mempercepat proses STR itu. Saya lihat pembuatan STR sekarang sudah baik, walaupun masih ada 1 atau 2 tertahan atau bermasalah, bagi rekan yang saat ini sedang dalam proses pengurusan STR. Nanti kita mencari permasalahannya, perlu nama dan identitas lainnya bagi pemohon untuk memproses cara penyelesaiannya. Tentunya MTKI akan mencari tahu macetnya dimana? apakah masih di MTKP (Povinsi) atau sudah dikirim tapi bermasalah ataupun masalah lainnya, perlu dicari permasalahan. Untuk saat ini keluhan pemohon STR dapat juga mengirim langsung email ke MTKI dengan identitas yang jelas, sehingga kita dapat menjawab sudah sampai dimana dokumen pemohon tersebut, untuk mencari penyelesaiannya,” terangnya.

Pada kesempatan audiensi ini pengurus MTKI yang hadir, diterima langsung Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah, SKp, SH, M.Kep, Sekretaris Jenderal DPP PPNI Dr. Mustikasari, SKp, MARS beserta Pengurus DPP PPNI lainnya.

Selain membahas permasalahan organisasi profesi di PPNI juga memperhatikan perkembangan kasus perawat ZA yang terjadi di Surabaya.



Sumber: http://ppni-inna.org/



Share:

Selasa, 06 Maret 2018

DPD PPNI Jakarta Timur Fokuskan Penguatan Tata Kelola Organisasi Melalui Sistem Online


Infokom DPP PPNI - Dalam upaya memantapkan pengelolaan organisasi profesi perawat yang lebih baik dan profesional, maka DPD PPNI Kota Administrasi Jakarta Timur mengadakan Seminar & Workshop Keperawatan Tata Kelola Penguatan Organisasi di Aula Boediharto, RS Bhayangkara TK.I R. Said Sukanto - Jakarta, Indonesia pada hari Minggu, 25 Februari 2018.

Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetap. Profesionalisme merupakan tuntutan bagi para pekerja yang bekerja di pekerjaan yang telah diakui sebagai profesi. Dengan tuntutan yang semakin meluas, banyak orang mengharapkan semua pekerjaan harus bertindak atau bekerja secara profesionalisme. Organisasi profesi perawatpun dapat dikelola dengan baik dan terarah menuju profesionalisme bila didukung oleh pengurus dan anggotanya.

Ns. Muzamil, S.Kep Ketua DPD PPNI Kota Administrasi Jakarta Timur berharap setelah mengadakan kegiatan seminar dan workshop ini. Melalui tema PPNI Jakarta Timur : Satu Hati, Satu Tujuan Menuju Perubahan, memberikan dampak yang positif kepada Pengurus DPD serta DPK PPNI Kota Administrasi Jakarta Timur dengan lebih memahami tata kelola organisasi profesi serta dasar-dasar kepemimpinan. Menjadikan Pengurus DPD serta DPK PPNI Kota Administrasi Jakarta Timur memahami konsep organisasi profesi PPNI, kode etik organisasi profesi PPNI, management tata kelola kesekretariatan, management keuangan, konsep Sim-K dan virtual account, sekaligus dapat pula mempraktikkan SimK dan virtual account. Tentunya dapat memberikan manfaat terbaru bagi pengurus dan anggota PPNI Se-Jakarta Timur.

Narasumber yang memberikan materi seminar & workshop diantaranya Wawan Arif Sawana, S.Kp, M.M.RS dengan materi Kepemimpinan dan Etik Organisasi PPNI, materi Peran Organisasi disampaikan Ns. Jajang Rahmat Solihin, M.Kep, Sp.Kom, materi Tata Kelola Kesekretariatan disampaikan Ns. Kristinawati, S.Kep, materi Membership dan PKB Online Virtual Account disampaikan Ns. Harmoko, S.Kep, M.H.Kes.

Peran organisasi profesi antara lain Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan keperawatan, pelayanan keperawatan, ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan, kehidupan profesi. Sedangkan fungsi organisasi profesi di bidang keperawatan antara lain Menetapkan standar pendidikan keperawatan, Mengembangkan pendidikan keperawatan berjenjang lanjut. Untuk bidang pelayanan keperawatan diantaranya menetapkan standar profesi keperawatan, memberikan izin praktik, memberikan registrasi tenaga keperawatan, menyusun dan memberlakukan kode etik keperawatan. (Ibrahim Romending)


Sumber : Infokom DPD PPNI Jakarta Timur




Share:

Rakernas HIPANI : Tingkatkan Profesionalisme Perawat Anestesi, Menuju HIPANI Hebat & Jaya



Infokom DPP PPNI - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himpunan Perawat Anestesi Iindonesia (HIPANI) telah mengadakana Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) di Kantor Central Java Nursing Center (CJNC) DPW PPNI Provinsi Jawa Tengah Jl. Yos Sudarso N0. 47-49 Genuk, Ungaran Kab. Semarang - Jawa Tengah pada 17-18 Februari 2018.

Tema yang diangkat dalam Rakernas ini, HIPANI menuju peningkatan Profesionalisme Perawat Anestesi Indonesia yang berkarakter dan bermartabat mampu bersaing dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA ).

DPP HIPANI merupakan bagian dari Badan Kelengkapan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sesuai amanah UU Keperawatan No. 38 Tahun 2014, AD ART PPNI serta sesuai SK DPP PPNI No. 078/DPP.PPNI/SK/K.S/XII/2016 tentang Pengesahan dan Pengakuan HIPANI sebagai Badan Kelengkapan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

”PPNI mengapresiasi Rekernas Hipani karena menjadi ajang silaturahim dan konsolidasi internal, maka ini momentum menyatukan pandangan dalam menuju visi besar Hipani. Setelah Rakernas ini, teruskan membentuk cabang-cabang di provinsi. Dengan konsolidasi terus menerus dan terbentuknya Hipani cabang disetiap provinsi akan memperkuat alat perjuangan bagi teman-teman perawat anastesi yang lebih baik dan solid karena lebih mengakar. Menurut AD/ART PPNI, Hipani sebagai badan keseminatan adalah jelas anak kandung PPNI. PPNI total mendukung perjuangan Hipani dalam rangka pengembangan dan menelurkan kompetensi-kompetensi bidang anastesi yang saat ini menjadi jelas dengan hadirnya Hipani,” ucap Maryanto saat membuka acara Rakernas Hipani di Ungaran - Jawa Tengah pada Sabtu (17/2/2018).

Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP PPNI ini mengatakan pentingnya menjaga dan menjalankan organisasi profesi. “Sejak lahirnya UU 38 Tahun 2014 tentang keperawatan, maka PPNI dan pengurus Hipani memiliki tangung jawab untuk menata organisasi dan keprofesian. Bila menjadi pengurus tidak lagi seperti dulu kala, seperti orang arisan, selesai acara sepi, tanpa ada folow up program maupun perjuangan. Tentunya sejak hadirnya UU tersebut diharapkan berjuanglah dengan maksimal, karena menjadi pengurus adalah amanah Tuhan sebagai bagian dari manusi-manusia pilihan,” tegasnya.

Berdasarkan program kerja DPP HIPANI dan sesuai amanah Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) DPP HIPANI pada tanggal 25 November 2017 di Surabaya lalu, bahwa untuk meningkatkan profesionalisme perawat anestesia, maka diselengarakannya kegiatan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) DPP Himpunan Perawat Nasional Indonesia (HIPANI) ke I di Semarang ini.

Rakernas diikuti dan dihadiri oleh perwakilan PPNI, Dewan Pertimbangan DPP PPNI, Waryono Ketua Umum DPP HIPANI, Sekertaris Umum Tajudin beserta pengurusan lain DPP HIPANI Periode 2016-2021 dan perwakilan Pengurus DPD HIPANI Se Indonesia.

Kegiatan Rakernas DPP HIPANI bertujuan untuk menyusun program kerja & meningkatkan professionalisme perawat anestesi menuju HIPANI HEBAT dan JAYA sedangkan tujuan khususnya diantaranya :

a. Menjalin Silaturrohim & Konsolidasi Nasional HIPANI meliputi DPP PPNI, Pengurus Dewan Pertimbangan, DPP HIPANI dan DPD HIPANI Se Indonesia

b. Menyusun Kebijakan & Program Kerja DPP HIPANI dan DPD HIPANI Se Indonesia baik jangka pendek atau jangka panjang

c. Menyiapkan sosialisasi dan konsolidasi HIPANI lintas sektor secara komprehensif (Kementerian Kesehatan, KARS, PERDATIN, PERSI dan lainnya)

d. Membahas issue trend perkembangan HIPANI sesuai perkembangan globalisasi. (Edit : Ibrahim Romending)


Sumber : Sekretaris Umum DPP HIPANI




Share:

Sabtu, 02 Desember 2017

PPNI TELAH KEMBALI STANDAR PROFESI PERAWAT INDONESIA




Undang-undang RI Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan mengamanatkan bahwa praktik keperawatan harus didasarkan pada kode etik, standar pelayanan, standar profesi, dan standar prosedur operasional. Semua perawat baik yang praktik mandiri maupun praktik di fasilitas pelayanan kesehatan harus merujuk pada standar.

PPNI sebagai organisasi profesi Perawat, selain memperhatikan anggotanya, juga harus memastikan masyarakat menerima pelayanan dan asuhan keperawatan yang kompeten dan aman. Untuk itulah Standar Profesi Perawat perlu ditetapkan, melalui mereview kembali Standar Profesi Perawat yang telah ada untuk dirumuskan ulang. Harif Fadhillah yang juga Ketua Umum DPP PPNI manyatakan bahwa sebelumnya PPNI telah menyusun standar tersebut, mengacu pada kompetensi International Council of Nurses (ICN). 


Kegiatan yang dikemas dalam workshop tersebut, berlangsung sejak 18-19 Agustus 2017 di Hotel Dafam Jakarta tersebut, melibatkan Bidang Diklat dan Bidang Pelayanan yang mewakili Perawat seluruh Indonesia. Dalam sambutannya saat membuka acara tersebut, ia menyampaikan bahwa telaah terhadap standar profesi ini perlu dilakukan mengingat perubahan yang terjadi dalam lingkup global, termasuk juga kawasan regional ASEAN, dimana telah didepakati common core competences untuk perawat dalam komunitas ASEAN (RA).

Sumber: ppni-inna.org


Share:

Jumat, 10 November 2017

Alur Perpanjang STR Perawat (Update November 2017)




Kewajiban memiliki STR bagi setiap tenaga kesehatan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan salah satunya UU No. 36/2014 tentang tenaga kesehatan dan beberapa undang-undang lainya termasuk Undang-Undang No. 38/2014 tentang keperawatan.

Untuk memiliki STR bagi setiap Tenaga Kesehatan persyaratannya berbeda-beda khususnya permintaan rekomendasi Organisasi Profesi (OP), berikut ini adalah Persyaratan Perpanjang STR atau Re-Registrasi STR khusus Perawat :


 

Download file Persyaratan Perpanjang STR 2017.

Untuk info selanjutnya silahkan menghubungi LINK PPNI di masing-masing ruangan.


Share:

Cara Mengetahui Keaktifan NIRA (Update Maret 2018)



Banyak yang bertanya bagaimana cara mengetahui keaktifan NIRA?


Untuk mengetahui nomor NIRA, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia telah membuat sistem dalam web untuk mengumpulkan data-data perawat secara nasional dan cepat, berikut ini cara mengetahui keaktifan nomor NIRA:

1. Login ke website http://ppni-inna.org/
    Username diisi 'Nomor NIRA'
    Password : harap menghubungi DPK PPNI wilayah masing-masing.

2. Klik login. Jika berhasil akan muncul data Nama Anda di halaman pertama.

3. Lihat pada menu 'Keanggotaan Tahun', pilih tahun yang anda inginkan.
    Jika pada 'Tanggal Terdaftar' tertulis 'belum terdaftar', artinya iuran tahunan PPNI anda belum bayar atau dibayarkan.


Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Pengurus PPNI Komisariat RSUP Persahabatan.



Share:

Jumat, 20 Oktober 2017

Daftar Nama Pengusulan STR Perpanjang 2017



Berikut ini daftar nama-nama perawat RSUP Persahabatan yang mengusulkan berkas untuk penerbitan Perpanjang STR tahun 2017.




Download file Daftar Nama Pengusulan Perpanjang STR 2017.

Apabila teman-teman yang bersangkutan belum menerima print out STR kemungkinan berkas yang diusulkan tidak lengkap. Persyaratan Perpanjang STR klik disini.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Pengurus PPNI Komisariat RSUP Persahabatan.


Share:

Daftar Nama Pengusulan STR Baru 2016


Berikut ini daftar nama-nama perawat RSUP Persahabatan yang mengusulkan berkas untuk penerbitan STR tahun 2016/2017.




Download file Daftar Nama Pengusulan STR Baru 2016.

Apabila teman-teman yang bersangkutan belum menerima print out STR kemungkinan berkas yang diusulkan tidak lengkap. Persyaratan STR klik disini.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Pengurus PPNI Komisariat RSUP Persahabatan.




Share:

Senin, 16 Oktober 2017

Pembiayaan Perkuat Sistem Kesehatan




Jakarta, 16 Oktober 2017

Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek mengatakan sistem pembiayaan kesehatan merupakan bagian terpenting dalam memperkuat sistem kesehatan. Sistem pembiayaan ini harus mampu memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat tanpa harus membebani mereka.

''Tujuan sistem pembiayaan kesehatan yang baik harus mampu memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat terlepas dari kemampuan bayar masyarakat,'' kata Menkes Nila saat memberikan arahan pada Seminar Sehari Riset Pembiayaan Kesehatan, di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (16/10).

Pembiayaan kesehatan, lanjut Menkes Nila, dimaksudkan mampu melindungi masyarakat dari pengeluaran katastrofik akibat sakit. Pembiayaan kesehatan harus bisa efektif dan efisien, serta memenuhi prinsip keadilan (ekuiti).

''Prinsip ini tidak lepas dari pandangan bahwa kesehatan adalah hak setiap warga negara yang harus dilindungi, dikelola, atau setidaknya diarahkan oleh pemerintah,'' tambahnya.

Salah satu bentuk dari sistem pembiayaan kesehatan, pemerintah Indonesia telah mengembangkan sistem asuransi kesehatan sosial. Bahkan sejak tahun 2014, pemerintah telah menyatukan sistem asuransi pemerintah menjadi ''single payer'', yakni BPJS. Meskipun dalam praktiknya Jamkesda masih diperkenankan sebagai pendamping atau pelengkap BPJS.

Selain itu, dalam upaya melakukan efisiensi dan efektivitas pembiayaan kesehatan, banyak negara termasuk Indonesia menerapkan sistem DRGs dengan tarif INA CBGs. Sistem tersebut berupa pembayaran menurut kelompok penyakit pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) dan sistem kapitasi untuk pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Sayangnya, pada pelayanan kesehatan di FKRTL, semisal rumah sakit, banyak manajemen rumah sakit mengeluhkan sistem DRGs dengan tarif INA CBGs. Sistem tersebut dianggap tidak sesuai dengan biaya riil. Tentu isu ini harus dibuktikan dengan hasil penelitian.

Rumah Sakit BLU

Sementara itu, pemerintah telah mendorong rumah sakit pemerintah untuk mandiri dalam pembiayaan operasional dengan mengenalkan model Badan Layanan Umum (BLU). Diharapkan rumah sakit dapat menjadi lebih inovatif dalam mengelola semua aset rumah sakit untuk meningkatkan pendapatan rumah sakit.

''Secara prinsip, BLU adalah mewirausahakan institusi pelayanan milik pemerintah, sehingga lebih mandiri secara finansial. Untuk itu, hasil kajian keuangan rumah sakit menjadi penting dalam rangka melihat potret kemandirian keuangan rumah sakit BLU,'' kata Menkes Nila.

Menkes berharap melalui seminar ini dapat menjawab permasalahan pembiayaan kesehatan, struktur pembiayaan pemerintah, khususnya dinas kesehatan, serta struktur pembiayaan dan kesehatan keuangan FKTRL (rumah sakit).


Sumber: www.depkes.go.id



Share:

Minggu, 08 Oktober 2017

Alur Pembuatan SIPP/SIK Perawat (Update Oktober 2017)


Berdasarkan Permen Kesehatan Nomor 17 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Permen Kesehatan RI Nomor HK.02.02/MENKES/148/I/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat dan perubahan pengurusan SIPP (Surat Izin Praktik Perawat) yang sebelumnya SIK di PTSP ( Penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu) berikut kami sampaikan revisi alur pengurusan SIPP.



Download file Persyaratan SIP Perawat 2017.

Untuk panduan Pendaftaran Online Pembuatan SIPP bisa di klik Panduan Registrasi Online SIPP



Share:

Jumat, 06 Oktober 2017

Workshop Basic of Interventional Bronchoscopy di RSUP Persahabatan




Pelayanan diagnostik dan terapetik invatif di bidang kesehatan respirasi, salah satu bentuknya adalah pelayanan bronkoskopi, pendidikan dan pelatihan harus dilakukan secara berkesinambungan dalam bentuk Pendidikan Kedokteran Berkelanjutan (PKB) untuk menjaga mutu pelayanan.

Pelatihan (Workshop Basic of Interventional Bronchoscopy) ini merupakan salah satu program Pusat Simulasi Respirasi Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan dalam hal pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Diadakan pada Jumat, 06 Oktober 2017 dengan jumlah peserta eksternal 10 dokter dari berbagai rumah sakit dan 1 perawat serta peserta internal 6 PPDS RSUP Persahabatan.

Dibuka oleh Direktur Utama RSUP Persahabatan, dr Mohammad Ali, MARS. Dalam sambutannya beliau mengatakan, “kesempatan untuk mempelajari pulmonologi intervensi dimana RSUP Persahabatan juga akan mengembangkan 1 unit minimal invasive diantaranya bronchoscopy ini agar tidak ketinggalan dengan negara lainnya.”

Terdapat dua narasumber

dan Dr. Dicky Soehadirman, SpP(K) dengan materinya yakni Anatomy of bronchoscopy, Indication pasient selection,anesthesia and monitoring in bronchoscopy, Bronchoscopy and interventional Pulmonology Procedures dan Cleaning, Disinfection and Sterilization. Seperti yang disampaikan oleh Dr. Wahju Aniwidyaningsih, SpP(K) “Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu memahami prosedur bronchoscopy dan pleuroskopi.” (IPH& PKRS/Ifa).




Sumber: rsuppersahabatan.co.id




Share:

Minggu, 01 Oktober 2017

Alur Registrasi Anggota PPNI


Pendaftaran anggota dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu
a. Pendaftaran anggota melalui komisariat terkait

b. Pendaftaran secara individu melalui Keanggotaan online dan memilih komisariat yang dituju


1. Pendaftaran secara individu dilakukan dengan tahapan berikut :
a. Calon anggota membuka http://ppni-inna.org/
b. Lalu akan muncul form yang dapat diisi sesuai dengan data calon anggota

2. Setelah calon anggota mendaftar, maka selanjutnya calon anggota melakukan pembayaran iuran keanggotaan kepada Bank BNI melalui virtual account.

3. Bila no keanggotaan telah didapat, calon anggota sudah secara resmi menjadi anggota PPNI

4. Anggota dapat menggunakan no anggota untuk melakukan Log in dengan password standar yang diberikan oleh system

5. Setelah Login, anggota dapat merubah passwordnya.

6. Selanjutnya anggota juga bisa mengecek berapa jumlah SKP yang telah diperolehnya.

7. Anggota dapat melihat informasi detail mengenai :
a. Berita/ News tentang keprofesian
b. Informasi kegiatan ilmiah
c. Informasi lowongan kerja
d. Daftar anggota PPNI di komisariatnya




Share:

Apa itu Kartu Tanda Anggota (KTA) PPNI?


1. Masa Berlaku Kartu Tanda Anggota adalah 5 tahun sejak awal mendaftar.

2. No Keanggotaan PPNI akan diregistrasi ulang setiap tanggal 1 – 30 Januari setiap awal tahun.

3. Registrasi ulang No Keanggotaan dilakukan dengan melakukan pembayaran :
1. Iuran Keanggotaan tahunan sebesar Rp. 260.000,-

2. Iurang Keanggotaan Baru sebesar Rp. 360.000,-
Pembayaran Iuran tersebut dilakukan melalui pengurus komisariat / kabupaten kota

4. Bagi Anggota yang tidak melakukan registrasi ulang tersebut, maka status keanggotaannya akan menjadi anggota pasif.



ANGGOTA PPNI DAN PERHITUNGAN SKP

1. Segala bentuk rekomendasi hanya akan diberikan PPNI kepada perawat yang terdaftar secara benar sebagai anggota PPNI

2. SKP yang diperoleh anggota PPNI dari setiap kegiatan pelatihan, seminar ataupun yang lainnya, akan teradministrasi secara otomatis di database SIMK PPNI dan akan berguna untuk melakukan perpanjangan STR.

3. Bila tidak terdaftar sebagai anggota PPNI, maka secara sistem, SKP yang diperoleh perawat tersebut tidak akan terdata didatabase SIMK PPNI. dan secara administrasi, SKP tersebut tidak akan berguna.

4. PPNI HANYA AKAN MEMBERIKAN REKOMENDASI PERPANJANGAN STR BAGI ANGGOTANYA SAJA. jadi pastikan bahwa anda terdaftar secara benar sebagai anggota PPNI.




Share:

Kamis, 07 September 2017

PELATIHAN SURVEIOR KARS MASSAL DI RSUP PERSAHABATAN



Jakarta. Jumlah rumah sakit yang di akreditasi terus meningkat dari tahun ke tahun sejalan dengan kesadaran rumah sakit untuk mengikuti program akreditasi. Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan surveior KARS sesuai dengan target akreditasi oleh pemerintah, maka KARS telah melakukan pelatihan surveior dua kali pada tahun 2017 untuk surveior reguler.

Untuk memenuhi syarat kelulusan surveior diwajibkan melaksanakan magang terlebih dahulu. Tim pembimbing mentor yang terdiri dari 12 orang dengan koordinator dr. Djoni Darmdjaja, Sp.B, MARS, melaksanakan magang bagi surveior KARS yang diadakan selama 5 hari pada tanggal 27 – 31 Agustus 2017 bertempat di RSUP Persahabatan.

Diikuti oleh 127 peserta magang yang berasal dari seluruh rumah sakit baik negeri maupun swasta, peserta pelatihan dibagi menjadi 3 kelompok besar yaitu surveior manajemen, surveior medis dan surveior keperawatan yang melaksanakan pelatihan dengan melakukan observasi kegiatan pelayanan melalui telusur dokumen di Aula Griya Puspa RSUP Persahabatan, telusur lapangan ke beberapa klinik rawat jalan dan ruang perawatan serta membuat laporan dari hasil observasi tersebut.





Galeri Photo :




Sembautan Direktur Utama RSUP Persahabatan dr. Mohammad Ali Toha, MARS membuka acara magang surveior KARS.





Koordinator pembimbing surveior dr. Djoni Darmdjaja, Sp.B, MARS memberikan arahan kepada peserta magang.





Tim Pembimbing magang surveior.





Suasana telusur dokumen yang dilakukan para peserta magang surveior KARS.





Foto bersama jajaran Direksi RSUP Persahabatan dengan tim pembimbing magang surveior.



Sumber: rsuppersahabatan.co.id




Share:

Sabtu, 08 April 2017

Seminar Keperawatan : Membangun Cita-Cita Luhur Perawat


Assalamu'alaikum wr wb, teman-teman blogger PPNI RS Persahabatan, beberapa hari yang lalu DPK RSUP Persahabatan mengadakan Seminar Keperawatan bertema "Membangun Cita-Cita Luhur Perawat"

Ada apa aja sih ❓

1. Peran DPK dalam akreditasi (IGA Nyoman S, SKp,.M,Kes)
2. Pengembangan standar diagnosis keperawatan di rawat inap (Ns. Ani Anggraini, S.Kep,.M,Kep.)
3. Terapi oksigen pada gangguan respiratorik (S,Kep.,M,Kes)
4. Penentuan derajat nyeri (Ani Nurain, S,Kep.,Ns)

Kapan ❓
📆08 April 2017 ( mulai jam 08.00 - 17.00 WIB)
Dimana ❓
🏬 Di Gd Seruni Lt 3 RSUP Persahabatan

Fasilitas :
Sertifikat seminar akreditasi PPNI 2 SKP, seminar kit, goody bag, snack, dan lunch

H T M 💵
Registrasi Spesial 120k


Materi:
1. Peran DPK dalam akreditasi download disini
2. Pengembangan standar diagnosis keperawatan di rawat inap download disini
3. Terapi oksigen pada gangguan respiratorik download disini
4. Penentuan derajat nyeri download disini




Share:

Kamis, 22 Desember 2016

Seminar Keperawatan: Mewujudkan Nafas Profesi Cerdas dan Sejahtera


Assalamu'alaikum wr wb, teman-teman blogger PPNI RS Persahabatan

Sebagai tenaga profesi keperawatan kita harus update terus ilmu-ilmu keperawatan salah satunya peningkatan kesejahteraan keperawatan.

✨Maka dari itu ARAH Oraganizer mengajak teman2 rekan2 ibu bapak adik2 kakak2 untuk mengikuti seminar dan workshop keperawatan mewujudkan nafas profesi cerdas dan sejahtera


  1. Mengawal Kebijakan untuk Peningkatan Kesejahteraan Perawat oleh sutanto. Skep.ns (ketua bid. Organisasi PPNI Jaktim)
  2. DIC dan Tatalaksana oleh dr. yassir.Sp. PD (praktisi di RSUP Persahabatan)
  3. Pneumonia pada Anak oleh feni amelia.M.Kep. Sp. Kep. An (praktisi kep anak)
Workshop
🎗Bantuan Hidup Dasar Pre Hospital dan Intrahospital oleh nur achyar. Skep. Ns (perawat IGD RSUP Persahabatan)


Yang dilaksanakan pada hari senin (tanggal merah)
Tanggal 12 Desember 2016
🏚Di gd. Seruni lt 3 RSUP Persahabatan

📢📢 2 SKP PPNI

Fasilitas :
🔅Seminar Lit
🔅Sertifikat Akreditasi PPNI
🔅Snack & Lunch
🔅Doorprise menarik

Materi:
1. Mengawal Kebijakan utk Peningkatan Kesejahteraan Perawat download disini.
2. DIC dan Tatalaksana download disini.
3. Pneumonia pada Anak download disini.
4. Bantuan Hidup Dasar Pre Hospital dan Intrahospital download disini.




Share:

Minggu, 27 November 2016

Apakah Benar Perawat Indonesia Paling Jagoan di ASEAN


Jakarta. Dikutip dari artikel Liputan6, Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Hendri Saparini menyoroti masalah sumber daya manusia (SDM) di Indonesia pada era pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Nasional (MEA).

Faktor tenaga kerja Indonesia dinilai masih kurang kompetitif dengan negara lain, sehingga terpaksa harus menerima upah murah.

"Kita khawatir Indonesia terancam masalah sumber daya manusia serbuan dari negara lain, padahal kita justru bisa mengancam negara lain dengan jumlah penduduk yang banyak dan bonus demografi banyak penduduk berusia produktif," jelasnya saat menghadiri Launching dan Talkshow Buku Inisiatif KAFEGAMA di LCBI, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Menurut Direktur Eksekutif CORE Indonesia ini, salah satu profesi di Indonesia yang menjadi unggulan di negara lain, yakni perawat.

"Perawat kita itu jagoan di luar negeri, karena berdasarkan penelitian, perawat kita humble, teliti, sabar. Tapi ironis tidak dibekali sertifikat keahlian, sehingga tidak bisa bergaji tinggi," dia menjelaskan.

Anggota KEIN yang lain, Sudhamek AWS ‎meminta kepada masyarakat Indonesia tidak takut dengan era MEA. Hanya saja, industri-industri unggulan nasional perlu diiringi dengan peningkatan keahlian tenaga kerja.

"Sebenarnya kita tidak perlu takut dengan MEA. Tapi perlu diantisipasi soal tenaga kerja. Skill workers Indonesia kalah kompetitif dengan negara lain, jadi pemerintah diminta untuk mengalokasikan anggaran lebih untuk mempersiapkan tenaga kerja terampil ini," tutur dia.

Menurut Pendiri GarudaFood Group ini, ASEAN bukan merupakan kompetitor Indonesia. Persaingan ‎Indonesia dengan negara Asia, yakni India, China, Jepang, bahkan Amerika Serikat (AS).

"Sebab saat saya mau memasukkan produk ke Jepang bekerjasama dengan pemain minuman lokal terbesar. Tapi tetap saja kalah dengan produk lokal di sana, karena brandproduk lokal sudah tertancap kuat di benak penduduk Jepang," papar Sudhamek.

Oleh sebab itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Rhenald Kasali menyarankan ‎agar Indonesia dapat bekerja secara konsisten dan memaksimalkan sumber daya alam maupun SDM besar yang dimiliki Indonesia.

"Kita punya sumber daya alam laut, energi, pangan yang besar, tapi masalahnya kita hanya ingin bekerja parsial, jalan pintas saja. Kalau maindset kita masih ke arah sana, kita tidak akan pernah jadi yang terbaik di ASEAN," tandas Rhenald.(Fik/Nrm)



Sumber: Liputan6



Share:

Sabtu, 26 November 2016

Seminar Keperawatan: Mewujudkan Kemandirian Praktik Perawatan Luka


Semakin maraknya dibuka praktik mandiri perawat merupakan salah satu dampak dari disahkannya Undang-Undang No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Sebagai suatu profesi, perawat bertanggung jawab memberikan pelayanan perawatan sesuai dengan wewenang yang dimiliki secara mandiri atau berkolaborasi. Hal ini dimungkinkan karena perawat memiliki ilmu dan kiat keperawatan yang mendasari praktik profesionalnya. 


Ada beberapa jenis praktek mandiri keperawatan, salah satunya tentang praktek kemandirian perawatan luka. lebih dikerucutkan lagi tentang luka kronis, kenapa luka kronis? Ada hal baru apa tentang perawatan luka kronis? Bagaimana peran profesi kita sebagai perawat dalam hal perawatan luka?

ARA HEALTH ORGANIZER sebagai salah satu Event Organizer yang terdaftar di PPNI, dengan bangga mempersembahkan
SEMINAR KEPERAWATAN "Mewujudkan Kemandirian Praktik Perawatan Luka"

Materi:

1. Peran PPNI Mewujudkan Praktik Mandiri download disini.
2. Evidence Based Perawatan Luka download disini.
3. Basic Concept of Chronic Wound Care download disini.
    Contoh format pengkajian luka download disini.

Materi Produk BSN: Produk Perawatan Luka Modern download disini.



Share:

Sabtu, 19 November 2016

Daftar Perawat RSUP Persahabatan

Mohon maaf sedang ada perbaikan laman blog ..................




Share:

Pelatihan Verifikator SKP



Jakarta, Minggu 13 November 2016, DPD PPNI Kota Administrasi Jakarta Timur mengadakan pelatihan verikator SKP untuk men-sukseskan re registrasi STR Perawat di Jakarta Timur, pelatihan ini berlangsung antusias berhubungan dengan banyak anggota PPNI yg habis masa berlaku STR tahun 2017. Tim Verifikator PPNI RSUP Persahabatan yang diikutkan pelatihan sebanyak 18 orang, yaitu:

1. Medi Rahayu, S.Kep, Ns.
2. Sumedi, S.Kep, Ns., M.Kep
3. Ani Anggriani, S.Kp, M.Kep
4. Arni Safdiantina, S.Kep, Ns., M.Kes
5. Amelia Asmara, S.Kep, Ns.
6. Nuraini, S.Kep, Ns.
7. Widiawati, S.Kep, Ns.
8. Ganjar Kundi, S.Kep, Ns.
9. Mufti Akbar Z, AMK
10. M. Yudhi Akbar, AMK
11. Riska Eka Fatma, AMK
12. Aziz A Kusuma, AMK
13. Cipto Nuridin, AMK
14. Veny Yolanda, AMK
15. Zaenudin, AMK
16. Eddy Aryanto, S.Kep, Ns.
17. Sang Ayu Putu Anggraeni, S.Kep, Ns.
18. Agustinus Ario Bayu Pamungkas

Hasil pelatihan verifikator ini adalah tim verifikator akan memverifikasi berkas sertifikat ber-SKP asesi anggota PPNI di institusi lain, setelah itu PPNI pusat akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk selanjutnya digunakan sebagai syarat perpanjang STR.

Apabila hasil verifikasi kurang dari 25 SKP, maka verifikator melaporkan kepada DPD PPNI Kabupaten/ Kota, kemudian menjelaskan dan memberitahukan perawat bersangkutan atau Ketua DPK PPNI guna kecukupan 25 SKP perlu dilakukan evaluasi kemampuan perawat melalui penggunaan modul (dalam lampiran PKB PPNI 2016) sesuai dengan kebutuhan hasil perhitungan verifikator.

Adapun persyaratan yang harus dikumpulkan untuk dapat dilakukan verifikasi berkas adalah pemohon mengisi surat permohonan verifikasi dan rekomendasi ( lampiran 1 ) dan mengisi formulir evaluasi diri ( lampiran 2 ) form akan diberikan oleh DPK PPNI masing-masing institusi, dan melampirkan:



  • FOTOCOPY NIRA atau KTA PPNI YANG SAH ( AKTIF ) 
  • 1 LEMBAR FOTOCOPY IJAZAH LEGALISIR ASLI 
  • STR YANG ASLI 
  • BUKTI SETOR ASLI dan 1 LEMBAR FC BUKTI SETOR KE BANK BRI LANGSUNG. Setor Tunai Langsung ke Bank BRI Rp. 100.000,- dengan no. rekening 0193 01 001 868 307 a/n PUSTANSERDIK. Tidak menerima via ATM. 
  • BUKTI SETOR biaya rekomendasi perpanjangan STR sesuai dengan surat keputusan DPP PPNI nomor 050/DPP.PPNI/SK/K.S/VII/2016 tentang Pemberian Rekomendasi, sebesar 25.000 ke Bank Mandiri no. rekening 006 00 0019666 1 a/n Persatuan Perawat Nasional Indonesia DKI Jakarta 
  • 3 LEMBAR PAS PHOTO 4x6 LATAR BELAKANG MERAH 


Info selanjutnya akan disampaikan oleh DPK PPNI masing-masing institusi.




Share:

Recent Posts

Recent Posts Widget

Total PageViews

Total Visitors